Selasa 26 Aug 2025 06:02 WIB

Lisa Mariana Jadi Langkah Awal KPK untuk Memeriksa Ridwan Kamil

Diduga ada aliran dana dalam kasus Bank BJB ke Lisa Mariana.

Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) menjadi langkah awal untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

“Jadi begini, yang bersangkutan kami minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan bagi kami yang juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujarnya.

Baca Juga

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya alasan KPK terlebih dahulu memeriksa Lisa Mariana dibandingkan Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

“Kemudian ada informasi bahwa diduga ada aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, KPK akan mengonfirmasi keterangan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement