Selasa 26 Aug 2025 05:55 WIB

Mobil RK yang Disita KPK Masih Atas Nama BJ Habibie, Mengapa tak Balik Nama?

KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ilham Akbar Habibie.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyitaan mobil RK atas nama BJ Habibie.
Foto: Antara
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyitaan mobil RK atas nama BJ Habibie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Pemanggilan itu menyangkut dugaan korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK ingin menelusuri terkait penyitaan mobil Mercedes Benz. Apalagi mobil itu masih atas nama BJ Habibie.

Baca Juga

"(Yang akan didalami) salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil, yang akan kita dalami seperti itu," kata Asep kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

KPK sudah lebih dulu menyita mobil Mercedes Benz 280 SL yang diduga milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Inilah yang melatarbelakangi keperluan penyidik memanggil Ilham Habibie.

Asep menyampaikan mobil itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). Asep mencurigai mobil atas nama BJ Habibie itulah yang membuatnya bernilai tinggi.

"Saya tidak tahu apakah itu mobilnya ada berada di siapa ya. Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih atas nama papanya, ya," ucap Asep.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement