REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sumber-sumber alternatif selain pajak. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa setiap upaya meningkatkan PAD harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak memberatkan warga. Pemda diharapkan berinovasi dan kreatif dalam mencari sumber alternatif PAD. Sumber-sumber alternatif ini meliputi Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), obligasi daerah, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan kerja sama internasional.
Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat untuk mendampingi dan memfasilitasi pemda dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR, menyatakan bahwa kemandirian fiskal daerah merupakan tolak ukur keberhasilan desentralisasi Indonesia yang telah berlangsung selama 80 tahun.
Kedua pihak juga menyepakati pembentukan dashboard pemantauan kinerja fiskal daerah, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pemanfaatan aset daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.