REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan E-PAHARI.
Aplikasi daerah berbasis teknologi ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng. Peresmian peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo yang ditandai dengan penekanan tombol pada mesin program layanan tersebut, Rabu (13/12/2023).
"Layanan E-PAHARI ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kalimantan Tengah, untuk mendukungan peningkatan PAD dan sekaligus implementasi dari ETPD," kata Edy di sela-sela Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kuartal IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Sementara dalam rapat TEPRA, terkait berbagai kendala yang menghambat realisasi penyerapan anggaran, Wagub meminta agar dapat diidentifikasi dan dicari solusinya bersama-sama, sehingga bisa segera diantisipasi agar tidak terulang lagi di tahun depan.
“Dengan demikian realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Wagub juga berharap TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD dan APBN di Kalteng.
"Dengan sinergisitas kita bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien, serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," ungkap Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.
Wagub mengatakan rapat ini merupakan forum untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran.