REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi singkat terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan pentingnya menghormati jalannya proses hukum yang kini tengah berlangsung.
“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Gibran ketika ditemui di sela-sela kunjungannya di Poso, Jumat (22/8/2025).
Gibran menegaskan, dirinya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. “Yang jelas, saya sebagai pembantu presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terkait kasus di Kementerian Ketengakerjaan, Kamis (21/8/2025). Dalam operasi tersebut dikabarkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditangkap. Wakil Ketua KPK Fitro Rochcahyanto membenarkan kabar penangkapan itu.
“Iya. Benar,” kata Fitroh kepada Republika melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).
Dari sumber internal Republika mengatakan, ada belasan orang yang digelandang ke KPK dari hasil tangkapan tangan itu. Sampai berita ini ditulis, hubungan dan komunikasi melalui sambungan telepon kepada Wamenaker Ebenezer pun tidak ada tanggapan.
OTT yang dilakukan KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel diduga terkait pemerasan. Fitroh Rochcahyanto mengatakan, Noel diduga melakukan pemerasaan terhadap sejumlah pengusaha swasta dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Penangkapan terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Noel) terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3,” begitu kata Fitroh saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (21/8/2025).