Jumat 22 Aug 2025 02:32 WIB

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Insiden Kekerasan Wartawan

Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob terkait insiden kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan KLHK di Serang.

Rep: antara/ Red: antara
Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan wartawan.
Foto: antara
Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Polda Banten sedang memeriksa dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden ini terjadi saat kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengungkapkan bahwa kedua anggota yang diperiksa berinisial TG dan TR. "Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," ujar Didik di Kota Serang, Jumat.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. "Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," tambah Didik.

Polda Banten juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Insiden di PT Genesis Regeneration Smelting

Sebelumnya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT Genesis Regeneration Smelting yang terindikasi melakukan pencemaran. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan insiden terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan," jelas Condro.

Saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan. "Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan," ungkapnya.

Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLHK untuk masuk ke dalam area perusahaan. Pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement