Sabtu 05 Feb 2022 14:14 WIB

Kecelakaan Tunggal di Tol Tangerang-Merak, Tiga Orang Luka-Luka

Kecelakaan tunggal diduga akibat sopir mengantuk sehingga menabrak kawat wayrov.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Bodi kendaraan pick up ringsek usai mengalami kecelakaan (ilustrasi).
Foto: @TMCPoldaMetro
Bodi kendaraan pick up ringsek usai mengalami kecelakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalur Tol Tangerang-Merak Km 83.200 A, Sabtu (5/2/2022). Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka-luka.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada sekira pukul 02.00 WIB. Kendaraan dialami Mitsubishi Pikap L300 Nopol BE-8986-OY.

Baca Juga

Budi menyebut, kecelakaan itu diduga terjadi lantaran pengemudi mobil mengantuk. Sehingga kendaraan yang dikemudikan menjadi oleng dan terjadilah kecelakaan.

"Kendaraan Mitsubishi Pikap L300 yang dikemudikan AG sebelum kejadian berjalan dari arah Tangerang menuju Merak di lajur cepat sebelah kanan, setiba di TKP (tempat kejadian perkara), diduga pengemudi mengantuk selanjutnya kendaraan berjalan ke kanan menabrak kawat wayrov," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Tabrakan yang cukup keras terjadi pada mobil Mitsubishi Pickup L300 tersebut, hingga akhirnya berada pada posisi terbalik. "Posisi akhir kendaraan terbalik, semua roda diatas berada di antara lajur cepat dan median jalan tol menghadap ke arah utara," tutur Budi.

Insiden itu menyebabkan sejumlah orang yang berada di dalam mobil terluka. "Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kendaraan mengalami kerusakan," tuturnya.

Petugas yang tiba di TKP langsung melakukan evakuasi untuk menghindari terjadinya kemacetan. Atas insiden kecelakaan lalu lintas yang kerapkali terjadi di Tol Tangerang-Merak, pihak kepolisian mengimbau agar pengemudi dapat beristirahat sejenak di rest area jika mengantuk. Pengemudi juga diimbau mematuhi rambu peringatan saat berkendara, terutama di ruas jalan tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement