REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan tunggal dialami pengemudi sepeda motor saat kendaraanya menabrak pagar apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, Ahad (24/11) dini hari. Kecelakaan itu hingga menyebabkan penumpang kendaraan tewas di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa kecelakaan terjadi Ahad dini hari pukul 02.00 WIB tepatnya di Jalan Epicentrum Boulevard Timur, arah Selatan depan Apartemen Tower 6,7,10, Jakarta Selatan. "Kecelakaan tunggal melibatkan pengemudi sepeda motor Yamaha R15, korban pengemudi luka-luka, penumpang sepeda motor meninggal dunia," kata dia.
Kronologi kejadian terjadi saat kendaraan sepeda motor Yamaha R15 yang dikemudikan LAW bersama teman perempuannya melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Epicentrum Boulevard Timur. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya depan Apartemen Taman Rasuna, kondisi jalan menikung dan pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
"Motor menabrak pagar apartemen," kata Yusri.
Akibat kecelakaan tersebut kendaraan sepeda motor yang ditumpangi korban mengalami kerusakan parah pada bamper depan ringsek. Diduga pengendara sepeda motor melakukan kelalaian saat berkendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 283 Junto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Korban meninggal dunia seorang perempuan, sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati guna mendapat visum," kata Yusri
Saat ini, kasus kecelakaan tunggal tersebut ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Pola Metro Jaya.