Selasa 19 Aug 2025 14:03 WIB

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rrp 50 Juta, Rumah Dinas Dibiarkan Berrjamur dan Penuh Alang-Alang

Petugas keamanan sebut kompleks DPR benar kosong dan tak terrawat.

Rep: Mg162/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata yang sudah tak terawat, Kamis (19/8/2025).
Foto: Mg162

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029 mendapat tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.

Kebijakan itu diambil karena anggota DPR periode saat ini tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan di Kalibata. Menurut Indra, kondisi umum fisik rumah jabatan, terutama di Kalibata, sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.

Baca Juga

Republika mencoba memantau kondisi terkini di perumahan DPR RI di Kalibata yang dibangun sejak era 1980-an, Selasa (19/8/2025).

Saat tiba di lokasi, dua petugas keamanan yang sedang berjaga tidak membolehkan media masuk ke dalam kawasan. “Tidak boleh masuk, lagipula sudah kosong,” kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Petugas keamanan itu membenarkan komplek tersebut sudah lama ditinggalkan. “Kosong sudah sekitar satu tahunan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, rumah-rumah di sana pun tidak lagi dirawat. “Sudah tidak ada yg rawat lagi,” tambahnya.

Pantauan dari depan komplek, salah satu rumah terlihat jelas dindingnya berjamur, dan halaman dipenuhi daun-daun kering yang tidak tersapu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement