Senin 18 Aug 2025 17:03 WIB

Setjen Bantah Anggota DPR Naik Gaji, Hanya Tambahan Tunjangan Rp 50 Juta Kompensasi Rumah Dinas

Anggota DPR RI pada tahun ini tidak lagi mendapat rumah jabatan di Kalibata.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota DPR RI.
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI pada 2025. Menurutnya, yang terjadi adalah pemberlakuan tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Indra menjelaskan, selama ini anggota DPR memang menempati RJA Kalibata yang dibangun sejak 1988. Namun, kondisi fisik hunian tersebut dinilai sudah tidak layak huni.

Baca Juga

“Ada beberapa catatan untuk menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI mendapatkan Tunjangan Perumahan. Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan,” kata Indra saat dihubungi Republika, Senin (18/8/2025).

Ia menyebut, biaya pemeliharaan RJA tidak lagi sepadan dengan manfaat yang didapat. “Karena biaya pemeliharaan selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari Anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga,” kata Indra.

Selain alasan teknis, menurutnya ada pertimbangan strategis, yaitu rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur serta keterbatasan lahan di RJA untuk menambah unit sesuai jumlah anggota DPR yang bertambah. Atas dasar itu, melalui Rapat Pimpinan DPR RI periode 2019–2024, diputuskan mekanisme pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR RI periode 2024–2029.

“Sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi RJA bagi para Anggota DPR RI. Keputusan ini diberlakukan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement