REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan komitmen federasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta dan penggunaan lagu, khususnya dalam pertandingan tim nasional. Pernyataan itu disampaikan Erick usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (18/8/2025).
“Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Pak Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick, dikutip dari keterangan tertulis.
Erick menekankan koordinasi tersebut penting agar sepak bola nasional berjalan sejalan dengan regulasi sekaligus menghargai karya para musisi. Menurut dia, lagu-lagu kebangsaan sudah menjadi domain publik sehingga tidak menimbulkan sengketa.
“Contohnya, saat PSSI berkolaborasi dengan God Bless membawakan lagu Rumah Kita. Itu semua dilakukan dengan proses yang jelas, kami libatkan langsung pemilik karya. Karena saya percaya, para pencipta lagu harus mendapatkan apresiasi yang layak,” tutur Erick.

Ketua Umum PSSI itu juga menyebut rencana bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku, untuk memberikan penghormatan atas karya yang kerap dinyanyikan suporter maupun pemain timnas.
"Insya Allah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Sud. Kita ingin memberikan penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi, sekaligus mengingatkan bahwa para pahlawan pencipta lagu juga punya kontribusi besar yang tidak boleh dilupakan,” tegas sosok yang juga merupakan Menteri BUMN itu.
Menurut Erick, penggunaan lagu kebangsaan maupun lagu perjuangan di stadion tidak hanya menghadirkan euforia, tetapi juga memperkuat rasa persatuan. Namun, jika melibatkan lagu komersial, PSSI akan tetap menghormati hak cipta dan prosedur yang berlaku.
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutup dia.