Jumat 15 Aug 2025 14:02 WIB

Bupati Sragen Gratiskan PBB untuk Empat Kelompok Prioritas Mulai 2025

Bupati Sragen Sigit Pamungkas menggratiskan PBB untuk warga miskin, disabilitas, veteran, dan guru berpenghasilan rendah mulai 2025.

Rep: antara/ Red: antara
Bupati Sragen gratiskan PBB untuk empat kelompok prioritas.
Foto: antara
Bupati Sragen gratiskan PBB untuk empat kelompok prioritas.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN, – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) untuk empat kelompok prioritas mulai tahun 2025. Kebijakan ini berlaku bagi warga miskin, penyandang disabilitas, veteran, dan guru dengan penghasilan rendah.

Bupati Sigit menyatakan bahwa pembebasan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang menantang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement