Rabu 06 Aug 2025 18:16 WIB

Buku Harian Aulia Risma Dibacakan Jaksa, 'Satu Semester Aku Berjuang di Sini, Terlalu Berat Untukku'

Buku harian Aulia Risma dibacakan saat Zara Yupita Azra diperiksa sebagai terdakwa.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Zara Yupita Azra, senior sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Zara Yupita Azra, senior sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Buku harian atau diari almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025). Dalam persidangan tersebut, Zara Yupita Azra, yakni senior Aulia Risma, diperiksa dalam statusnya sebagai terdakwa dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma.

Saat sedang membahas perihal praktik senioritas yang berlangsung di PPDS Anestesia Undip, JPU memohon kepada majelis hakim untuk membacakan secuplik isi diari Aulia Risma setelah menjadi mahasiswi Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip. Cuplikan diari yang dibacakan tampaknya merupakan curahatan hati Aulia Risma yang ditujukan untuk seorang lelaki.

Baca Juga

"Aku tidak bisa sendiri tanpamu. Aku sangat lemah. Aku sebegitu rapuhnya. Aku tidak menanggung semuanya sendiri," kata JPU menyitir isi diari Aulia Risma.

Pada kalimat selanjutnya, Aulia Risma mengaku sudah lelah. "Mas tahu, jalannya masih sangat panjang. Mas tahu, ini sangat berat buatku," kata Aulia Risma dalam diarinya yang dibacakan JPU.

Aulia kemudian menuliskan bahwa dia sudah berusaha semampunya. "Tapi sampai kapan aku harus pulang ataupun bekerja dengan berurai mata? Aku sakit, aku sakit dipandang sebelah mata setiap hari. Aku sakit tidak dilihat, tidak disapa, padahal aku berdiri di depannya," ucapnya.

Aulia Risma menambahkan bahwa dia hanya ingin diperlakukan sebagai manusia. "Aku ingin diperlakukan sebagai manusia. Aku berusaha semampuku," katanya.

"Mas tahu, punggungku selalu kesakitan, tapi aku tidak mau dikasihani. Orang lain pun tidak peduli. Aku yang menahan sakitnya," sambung Aulia Risma dalam diarinya.

Dia mengaku sudah tak sanggup menahan rasa sakit dan tidak mampu sendirian. Aulia Risma pun merasa lelah karena harus menangis setiap malam.

"Aku tidak bisa menunggu lebih lama lagi dengan berurai mata. Kalau nanti aku tidak ada, maafkan perbuatanku selama ini. Aku sayang sama kamu. Maafkan aku," tulis Aulia Risma dalam diarinya.

photo
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, Rabu (9/7/2025). - (REPUBLIKA/Kamran Dikarma)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement