REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan, penanganan atau analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant) telah rampung. PPATK kini menyerahkan sepenuhnya proses pembukaan kembali atau reaktivasi kepada pihak perbankan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, data rekening yang berstatus dormant tersebut bukan ditentukan oleh PPATK, melainkan diperoleh berdasarkan laporan perbankan. “Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa (6/8/2025).
Pemetaan dan penanganan terhadap rekening dormant dilakukan secara bertahap atau terbagi ke dalam beberapa fase yang mencakup 17 batch sejak Mei 2025, kata Ivan menjelaskan.
Setelah rekening dormant dihentikan sementara dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, maka PPATK membuka kembali rekening tersebut. Pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) juga dipastikan tetap dilakukan.
Dengan seluruh rekening dormant telah dianalisis dan tidak ada lagi rekening yang sedang dalam proses di PPATK, Ivan mengatakan, mekanisme reaktivasi dikembalikan kepada masing-masing bank.
“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Ivan.