Jumat 25 Jul 2025 16:24 WIB

Hamas Nilai Keputusan Prancis Akui Negara Palestina Mewakili Tekanan Politik Dunia Terhadap Israel

Saat ini, 149 dari 193 negara anggota PBB secara resmi mengakui Negara Palestina.

Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: AP Photo/Michel Euler
Presiden Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Gerakan perlawanan Islam Hamas menyambut baik janji Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Kamis (24/7/2025) untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka di Majelis Umum PBB pada September 2025. Kelompok Palestina yang memerintah Jalur Gaza itu menggambarkan deklarasi tersebut sebagai "langkah positif ke arah yang benar" menuju keadilan bagi rakyat Palestina dan dukungan terhadap hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan sebuah negara merdeka di seluruh tanah Palestina yang diduduki, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Hamas menyebut sikap Prancis itu sebagai "perkembangan politik yang mencerminkan keyakinan internasional yang semakin kuat terhadap keadilan perjuangan Palestina dan kegagalan pendudukan Israel untuk memutarbalikkan fakta atau menekan keinginan negara-negara merdeka."

Baca Juga

Hamas menambahkan bahwa langkah-langkah internasional tersebut "mewakili tekanan politik dan moral" terhadap Israel.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut baik keputusan Presiden Macron itu dengan menyebutnya sebagai langkah "bersejarah." Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Palestina mencatat bahwa keputusan tersebut "mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan menyelesaikan konflik melalui cara-cara politik untuk menerapkan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan untuk mencapai perdamaian di kawasan dan dunia."

Kemlu Palestina pun mendesak negara-negara lain untuk mengakui Palestina dan berpartisipasi aktif dalam SU PBB mendatang di New York, sekaligus mengambil langkah-langkah praktis untuk memastikan eksistensi solusi dua negara.

Pengumuman Macron itu, menurut Kemlu Palestina, sebagai "kemenangan bagi diplomasi Palestina dan upaya Arab, khususnya yang dipimpin oleh Kerajaan Arab Saudi, untuk mengamankan pengakuan internasional yang lebih luas terhadap Negara Palestina."

Macron mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa dia akan secara resmi mengumumkan pengakuan Prancis atas Negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025. "Sejalan dengan komitmen bersejarah kami untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina," ujarnya.

Saat ini, 149 dari 193 negara anggota PBB secara resmi mengakui Negara Palestina.

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement