REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Namun, beredar berbagai informasi yang menyatakan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu tewas akibat dibunuh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Ia pun tidak mau menanggapi terkait adanya berbagai opini yang menyatakan Arya meninggal karena dibunuh.
"Silakan ditanyakan ke yang menyampaikan ya," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkap kasus kematian Arya. Namun, proses penyelidikan yang dilakukan belum sepenuhnya rampung. Alhasil, polisi tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
"Nanti setelah lengkap semua akan dijelaskan semuanya," kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring opini yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, ia memastikan, polisi bakal menjadikan setiap informasi yang ada, termasuk di media sosial, sebagai bahan pertimbangan penyelidik untuk melengkapi fakta dalam mengungkap peristiwa.
"Saya tidak bisa menyampaikan atau tidak bisa mengomentari (soal opini Arya dibunuh). Yang jelas itu adalah bagian yang akan didalami nanti oleh penyelidik ya," ujar Ade.
Menurut dia, polisi selalu berpegang dengan prinsip penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Karena itu, polisi melibatkan sejumlah ahli dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Arya.
"Jadi penyelidikan masih berlangsung, sekali lagi penyelidikan adalah proses untuk mengungkap apakah peristiwa yang kami temukan, kami dalam ini ada peristiwa pidana atau tidak, ini yang masih berlangsung ya," kata dia.
Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.