Kamis 17 Jul 2025 20:56 WIB

Data Perlintasan Imigrasi Ungkap Tanggal Riza Chalid Keluar Indonesia dan Negara yang Ditujunya

Riza Chalid adalah pemegang visa permanent resident Singapura.

Raja minyak M Riza Chalid.
Foto: Republika
Raja minyak M Riza Chalid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan berdasarkan data perlintasan terakhir, pengusaha M. Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pergi meninggalkan RI menuju Malaysia. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan Riza Chalid lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada bulan Februari 2025 dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai dugaan awal Riza Chalid yang disebut berada di Singapura, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana.

“Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” terang Yuldi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement