REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan peraturan mengenai Pencegahan Anak Putus Sekolah. Salah satu isi aturan itu membuat satu kelas bisa diisi oleh 50 siswa.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, P2G memahami itikad baik Gubernur dalam upaya mengurangi anak putus sekolah di Jabar. Namun niat baik tersebut akan berdampak negatif serta kontraproduktif bagi guru dan siswa, baik dari aspek pedagogis, psikologis, maupun sosial.
"Jika yang diharapkan Gubernur Jabar adalah 50 anak tiap kelas, ini sangat tidak efektif, akan berpotensi mengganggu proses dan kualitas pembelajaran di kelas," kata Iman kepada Republika, Rabu (16/7/2025).
Iman menyentil aturan semacam itu malah membuat kelas layaknua penjara. Ini mengingat kapasitas ruang kelas sebenarnya didesain tak memadai hingga 50 orang.
"Kelas akan terasa sumpek, seperti penjara, mengingat luas ruang kelas SMA/SMK itu hanya muat maksimal 36 murid saja," ujar Iman.
Iman mengungkap beberapa risiko yang akan dihadapi seperti kelas jadi pengap, suara guru tidak terdengar apalagi jika siswa berisik, kelas tidak kondusif, ruang gerak anak dan guru tidak ada, interaksi murid di kelas sangat terbatas.
"Sarana prasarana tidak mencukupi, dan guru tidak bisa mengkontrol kelas," lanjut Iman.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Kamis , 17 Jul 2025, 23:21 WIB![]()
Kalahkan Dewa United di Gim 1 Final IBL 2025, Pelita Jaya Selangkah Lagi Pertahankan Gelar
Kamis , 17 Jul 2025, 22:56 WIBLanny/Fadia dan Fajar/Fikri Dampingi Putri KW ke Perempat Final Japan Open, Hadapi Lawan Berat
Kamis , 17 Jul 2025, 22:44 WIBRKUHAP Dituding Dibahas Ugal-ugalan dan Draf Sulit Diakses, Ini Alasan DPR Situs Sering Down
Kamis , 17 Jul 2025, 22:28 WIBPantai Pandawa Bali Jadi Tuan Rumah ZINC Trail Run 2025
Kamis , 17 Jul 2025, 22:04 WIBKPAI Desak Panglima TNI Proses Hukum Koptu HB, Terduga Otak Pembunuhan Wartawan Tribrata TV
Advertisement