REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan BP Haji untuk memberantas praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan haji. Dahnil mengatakan, perintah itu disampaikan Prabowo usai menerima laporan darinya mengenai keberadaan praktik kartel dalam haji, yang ditemukan Dahnil selama mempelajari penyelenggaraan haji di tahun 2025.
"Saya sebutkan, 'Pak, ini ada kartel, di perhajian kita ada kartel'. Apa jawab Presiden pada saya? 'Udah, kau babat saja'. (Saya menjawab) Pak ini kartel loh, kartel itu besar, punya semua sumber daya yang ada. Bisa-bisa dibabat balik," kata Dahnil dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo karena orang nomor satu di Indonesia itu menginginkan penyelenggaraan haji bersih dari praktik manipulasi, bahkan korupsi. "Concern Presiden itu ingin memastikan penyelenggaraan haji itu bersih dari praktik manipulasi, korupsi, dan lain sebagainya," kata Dahnil.
Pemberantasan kartel itu pun, ucap Dahnil melanjutkan, merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang berintegritas. Menurut dia, semaksimal apa pun persiapan yang dihadirkan, penyelenggaraan haji akan sulit untuk menjadi lebih baik apabila tidak disertai dengan integritas dari seluruh pihak yang ada di dalamnya.
"Oleh sebab itu, seperti pesan Presiden, ini wajah lembaga kalian (BP Haji), wajah utamanya itu harus integritas. Kalau tidak, maka siap-siap SOP yang kami buat sebagus apa pun tidak ada artinya," kata Dahnil.