REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami bisnis dan investasi antara Google dengan Gojek. Relasi bisnis antara raksasa teknologi asing dan perusahaan aplikasi transportasi berbayar di dalam negeri itu menjadi salah satu materi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2019-2023.
Dalam penyidikan kasus tersebut, pengusutan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyeret nama Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim. Nadiem adalah salah satu pendiri Gojek. Nadiem pun selaku Direktur Utama (Dirut) Gojek sampai 2019. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengungkapkan, penyidik menengarai adanya kelindan dua perusahaan teknologi itu menyangkut pengadaan laptop chromebook saat Nadiem menjabat menteri.
“Itu yang akan didalami. Apakah memang ada di situ kaitannya dengan investasi, apakah di situ ada pengaruh. Penyidik melihat itu ada urgensinya, apakah ada keterkaitannya. Makanya penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak tersebut,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Pada Selasa (15/7/2025), penyidik pun memeriksa Nadiem untuk kali yang kedua. Penyidik sebelumnya juga memeriksa sejumlah petinggi di Gojek, pun Google. Pada Senin (14/7/2025), penyidik memeriksa Andre Soelistyo (AS) selaku mantan CEO Gojek dan juga meminta keterangan dari Melissa Siska Juminto (MSJ) selaku pemilik Gojek.
Awal Juli 2025 lalu, penyidikan di Jampidsus pun juga memeriksa GSM selaku pihak Google, selaku manajer Google Chromebook. Harli mengungkapkan, dalam pemeriksaan terhadap Nadiem, pun turut mendalami hubungan antara Google dengan Gojek itu. “Apakah misalnya ada kaitannya dalam konteks pengadaan chromebook itu ada sesuatu yang mempengaruhi, atau bagaimana kaitannya itu semua akan ditanyakan,” ujar Harli.
Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam realisasi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2023. Salah satu yang menjadi fokus pengusutan terkait dengan pengadaan laptop chromebook.