Sabtu 12 Jul 2025 00:15 WIB

Polda Jabar Ancam Panggil Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Syur

Tidak dijelaskan alasan mengapa Lisa Mariana tak hadir dalam pemeriksaan.

Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat bakal mempertimbangkan untuk memanggil paksa Lisa Mariana dalam kasus video syur yang diduga dirinya bersama pemeran pria lain. Pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan kedua.

"Jika pada panggilan kedua LM kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan Lisa Mariana dijadwalkan untuk hadir di Polda Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus video syur yang diduga dirinya, Jumat (11/7/2025). Pada pemanggilan pertama tersebut, Hendra menyebut yang bersangkutan tidak hadir.

"Yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir," ungkap dia.

Pihaknya berencana menerbitkan surat panggilan kedua. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan pada hari Senin mendatang. Terkait alasan ketidakhadiran, penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan. "Hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir," kata dia.

Untuk waktu pasti pemanggilan kedua, ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik agar dapat disesuaikan dengan kesiapan yang bersangkutan.

Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan oleh advokat di Jawa Barat terkait video syur diduga dirinya bersama pria.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement