Rabu 09 Jul 2025 16:19 WIB

Diplomat Kemenlu Tewas Kepala Terlilit Lakban, Polisi akan Periksa Rekan Kerja Korban

Polisi telah mengumpulkan rekaman kamera pengawas CCTV.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Suasana TKP penemuan diplomat yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Foto: Bayu Adji P
Suasana TKP penemuan diplomat yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus diplomat berinisial ADP (39 tahun) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi terkait kasus itu. Empat saksi itu adalah istri korban, tetangga korban di indekos, penjaga, dan pemilik indekos.

Baca Juga

"(Yang sudah diperiksa) Tetangga kosnya, yang membuka paksa itu penjaga kos, istri korban sama satu lagi pemilik kos," kata dia, Rabu (9/7/2025).

Menurut dia, polisi masih akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lainnya. Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan kepada rekan korban, termasuk rekan kerja korban. "Nanti kami mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban. Kami lagi sesuaikan untuk materi," kata dia.

Rezha menambahkan, polisi juga telah mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, hasil dari rekaman CCTV itu masih belum bisa disimpulkan. "Kami belum bisa menyimpulkan, karena CCTV masih dalam tahap recording di labfor," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait temuan di TKP, terutama terkait lakban yang melilit kepala korban. Namun, pihaknya harus menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan di RSCM.

"Karena kan kita untuk menguji lebih mendalam menunggu hasil autopsi sambil menunggu dari semua itu, perintah pimpinan bapak Kapolres untuk yaudah periksa saksi-saksinya saja susun hasil penyelidikan nanti," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement