REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah melakukan pemindahan napi ke beberapa wilayah dengan tujuan berbeda-beda. Setidaknya jumlah napi yang dipindahkan mencapai seribu orang.
"Hampir 1.000 warga binaan dari beberapa wilayah Indonesia telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan," kata
Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam keterangannya pada Rabu (25/6/2025).
Agus menyatakan pemindahan para napi itu guna memberantas narkoba. Agus mensinyalkan mereka diduga menjadi bagian dari dugaan bisnis narkoba di Lapas.
"Alasan utamanya jelas seperti yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati," ujar Agus.
Agus menerangkan langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan napi High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terupdate telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat pada 15 Juni.
"Pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru. Tetapi ini tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya," ujar Agus.
Di sisi lain Agus menyebut tindakan tersebut sekaligus menyelamatkan napi high risk dari perilaku melanggar yang membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri.
"Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini," ucap Agus.
Agus juga menyebutkan pembinaan menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan. Agus berharap di Lapas yang lebih tepat diharapkan perubahan sikap mereka lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya.
"Karena tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," ujar Agus.