Ahad 24 Aug 2025 11:24 WIB

Dirjenpas: Total 1.300 Napi High Risk Sudah Dipindah ke Nusakambangan

Para napi akan dibina dan dapat pengamanan khusus sesuai hasil asesmen.

Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan, sebanyak 1.300 narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, pemindahan itu dilakukan secara bertahap.

Pada pekan ini, lanjut dia, sebanyak 196 narapidana dipindah ke Nusakambangan. Penempatan ke pulau di selatan Jawa Tengah itu merupakan wujud komitmen Kementerian dalam menghadirkan pembinaan yang efektif dan terukur.

Baca Juga

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP (ponsel). Ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Ahad (24/8/2025).

Terkait dengan pemindahan 196 narapidana pada pekan ini, lanjut dia, dapat dipilah berdasarkan asal provinsi. Di antara mereka, ada yang berasal dari Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55 orang), Jambi (33 orang), Sumatera Barat (4 orang), Sumatera Utara (6 orang), Sumatera Selatan (21 orang), dan Riau (3 orang). Itu berlangsung dalam kurun waktu tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.

"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah, salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Dia mengatakan proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.

"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement