Senin 23 Jun 2025 18:46 WIB

Periksa Ustadz Khalid Basalamah di Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Penjelasan KPK

Diketahui, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Pada Senin (23/6/2025), KPK mengonfirmasi memeriksa ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan untuk kasus ini.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Budi mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut. "Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," jelasnya.

Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji. Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement