Kamis 12 Jun 2025 10:06 WIB

Mendagri Sebut Ribuan Kilometer Jalan Dibangun Pemda dan Desa, Begini Penjelasannya

Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional.

Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Foto: Republika.co.id
Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (pemda) di semua tingkatan.

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).

Baca Juga

Dalam forum internasional tersebut, dia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

"Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital," kata Tito dalam keterangannya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung pada tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.

Terkait dengan pengelolaan anggaran, Tito menyebutkan total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), dan Rp938 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.

Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

"Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks," jelasnya.

Mendagri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai dengan skala wilayah dan kebutuhannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement