Selasa 10 Jun 2025 14:35 WIB

Fraksi PAN DPR Apresiasi Presiden atas Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Kebijakan ini selaras dengan semangat PAN dalam pembangunan berkelanjutan.

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mendukung langkah pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mendukung langkah pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dan cepat dalam merespons aspirasi publik dan menjaga warisan lingkungan strategis bangsa.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan paling kaya keanekaragaman hayati laut di dunia. Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang" ujar Putri dalam siaran pers, Selasa (10/6/2025).

Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN mendukung penuh langkah Presiden dan jajaran kabinet. Termasuk mendukung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bergerak cepat menyikapi desakan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan.

"Kita tidak bisa menukar kekayaan alam dengan keuntungan sesaat. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi milik dunia. Menjaganya adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral kita" lanjutnya.

Fraksi PAN juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang konsisten mengawal isu ini hingga menjadi perhatian nasional. “Kebijakan ini selaras dengan semangat Fraksi PAN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan. Kami akan terus mengawal agar tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan, berkelanjutan, dan menghormati hak masyarakat adat” tutup Putri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement