Ahad 08 Jun 2025 17:13 WIB

Menteri Pigai Ungkap 60 Ribu Warga Intan Jaya dan Puncak Jaya Mengungsi

Pigai bertemu gubernur, dewan, dan bupati di Bali membahas pengungsi di Papua Tengah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri HAM Natalius Pigai.
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri HAM Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) atalius Pigai mengungkapkan, saat ini, terdapat 60 ribu warga Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang mengungsi ke wilayah perkotaan, seperti Nabire dan Timika. Bahkan ada dua distrik, yaitu Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya yang kondisinya kosong.

Hal itu setelah semua penduduk memilih mengungsi akibat gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi," kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta pada Ahad (8/6/2025). 

Menurut dia, Kementerian HAM akan terus menghimpun laporan utuh mengenai situasi akibat konflik di Papua. Sehingga nantinya Kementerian HAM bakal turun langsung ke lokasi guna memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik "Kami juga mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua," ujar Pigai.

Dia menyebut, Kementerian HAM siap menjadi jembatan bagi kementerian-kementerian lain dalam menangani pengungsi. "Agar pemerintah pusat bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang," ujar Pigai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement