Rabu 04 Jun 2025 06:36 WIB

Mendikdasmen Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00

Pemda diminta membuat kebijakan yang selaras dengan aturan dari kementerian.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihaknya terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dasar dan menengah. Mu'ti menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya instruksi baru dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai perubahan jam masuk sekolah.

“Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Mendikdasmen Mu'ti usai kegiatan Penganugerahan Penghargaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa (3/5/2025) sore.

Baca Juga

Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota dapat memahaminya sehingga dapat menyusun kebijakan yang selaras dengan aturan dan ketentuan kementerian yang masih berlaku.

“Jadi sebaiknya semua pihak ya memahami apapun kebijakannya, kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ujar Mu'ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.

"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB," kata Dedi, Minggu (1/6).

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement