REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memerintahkan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan masuk sekolah lebih pagi. Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengeklaim kebijakan itu dilakukan merujuk pengalamannya saat memimpin Purwakarta.
Salah satu siswa SMKN 2 Depok, Muhammad Farrel Alfarizki mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai pengaturan masuk sekolah lebih pagi itu. Farrel hanya memantau informasi yang berseliweran di berita dan media sosial.
"Saya belum dengar informasi dari guru dan sekolah, cuma sudah baca-baca infonya," kata Farrel kepada Republika, Rabu (4/6/2025).
Tapi Farrel merasa cemas atas kebijakan itu. Farrel mengaku sulit berangkat ke sekolah sepagi itu karena rawan mengantuk saat belajar. Belum lagi, masalah akses transportasi ke sekolahnya memakan jarak sekitar 7 kilometer.
"Takutnya saya ngantuk dan ketiduran di sekolah. Jadinya belajar nggak efektif kan sayang," ujar Farrel.
Sedangkan salah satu siswi SMPN 19 Depok, Syifa Nur Asyifa berpendapat serupa. Syifa merasa pengaturan masuk sekolah lebih pagi belum tentu efektif untuk mendukung belajar. Syifa menganggap jam masuk sekolah saat ini lebih baik dipertahankan saja.
"Kalau bisa jangan diubah tetap masuk jam 7 (pagi) karena jam segitu saja aku suka kesiangan," ujar Syifa.
Syifa berharap Dedi Mulyadi mempertimbangkan pendapat para siswa selaku pihak terdampak kebijakan itu. Syifa berharap pendapat mereka didengarkan agar kebijakan yang dibuat mengacu kepentingan terbaik bagi anak.
"Pak Dedi coba pikirin kami juga yang harus bangun lebih pagi," ujar Syifa.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menandatangani surat edaran tentang jam efektif pada satuan pendidikan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut bernomor 58/PK.03/Disdik yang dibuat pada tanggal 28 Mei tahun 2025. Surat itu isinya memutuskan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membentuk kedisiplinan dan rencana menjadikan Sabtu sebagai hari libur bagi pelajar.