REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi afkir. Komnas HAM tak ingin masyarakat menjadi korban sia-sia atas kegiatan yang penuh risiko tersebut.
Hal itu disampaikan Komnas HAM setelah melakukan pemantauan proaktif atas peristiwa ledakan pemusnahan amunisi afkir TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 12 Mei 2025. Insiden itu menyebabkan empat korban prajurit TNI AD dan sembilan korban warga sipil tewas.
"Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi apkir dari lokasi-lokasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil (permukiman sipil) maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup (kawasan konservasi)," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2025).
Kemudian, Komnas HAM meminta Panglima TNI dan Kapolri memastikan jajarannya tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas berisiko tinggi, seperti dalam kegiatan
pemusnahan amunisi. Hal itu untuk mencegah orang tak berpengalaman terlibat dalam kegiatan berhaya.
"Melakukan langkah evaluatif terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi," ujar Uli.