Rabu 30 Apr 2025 14:26 WIB

Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Dinaikkan, Kalau Perlu Sampai 100 Persen

Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (tengah).
Foto: Tim Media Menhan Sjafrie
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen. Menurut dia, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar.

"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden. Dia menjelaskan, prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.

"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata dia.

Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya. Dengan tunjangan yang baik, dia menilai bahwa moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.

Di samping itu, dia pun menyampaikan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, kata dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik.

"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement