REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Mesir Bedr Abdelatty, Kamis (24/4/2025), mengatakan Italia sepenuhnya mendukung rencana Arab untuk membangun kembali Jalur Gaza tanpa menggusur warga Palestina. Pernyataan Abdelatty tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani di Kairo.
Kementerian Luar Negeri Italia mengatakan, Tajani mengonfirmasi dukungan untuk inisiatif gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan pembangunannya kembali. Menurut Abdelatty, mereka membahas perkembangan regional di Palestina, menekankan kebutuhan mendesak untuk menyediakan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Selain itu, mereka juga mengevaluasi perkembangan di wilayah Laut Merah dan sepakat tentang perlunya mengurangi eskalasi di wilayah perairan tersebut dan memastikan kebebasan navigasi di sana.
"Untuk mencapai stabilitas di Timur Tengah, kami menekankan upaya bersama untuk melawan migrasi tidak teratur dan menjaga lalu lintas maritim melalui Suez dan Laut Merah," kata Tajani.
Pernyataan dari kepresidenan Mesir setelah pertemuan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dengan Tajani menyebutkan mereka membahas pentingnya kerja sama antara kedua negara dalam memerangi imigrasi ilegal, serta kerja sama di bidang migrasi reguler.
Pada 4 Maret, pertemuan puncak darurat Arab di Kairo menyetujui rencana rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar (Rp 891,9 triliun) untuk membangun kembali wilayah tersebut tanpa menggusur warga Palestina dari rumah mereka.
Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza pada 18 Maret, membatalkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada Januari.
Israel telah menewaskan hampir 51.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, di daerah kantong itu sejak Oktober 2023.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya yang telah membuat Gaza berada di ambang kelaparan.