Jumat 25 Apr 2025 14:53 WIB

Ingin Buka Rute Transjabodetabek ke PIK 2, Dishub DKI: Sudah Dapat Persetujuan  

Dishub DKI masih perlu melakukan survei sebelum membuka rute Transjabodetabek ke PIK.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana terus memperluas jaringan bus Transjabodetabek. Bukan hanya ke wilayah perumahan biasa, rute baru Transabodetabek juga hendak menyasar kawasan elite, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola kawasan elite tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah mendapatkan persetujuan untuk membuka rute Transjabodetabek ke kawasan PIK 2 dari pengelola kawasan. 

Baca Juga

"Jadi secara koordinasi kami dengan pengelola kawasan, prinsipnya itu sudah mendapatkan persetujuan," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurut dia, Dishub DKI masih perlu melakukan survei sebelum membuka rute Transjabodetabek ke PIK 2. Survei itu dilakukan untuk memastikan waktu tempuh dari kawasan PIK 2 ke destinasi yang ada di Jakarta.

Syafrin menyebut, survei itu diperlukan untuk bisa mengetahui hambatan yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, hambatan yang ada bisa dimitigasi, sehingga rute benar-benar dapat dioperasikan dengan maksimal setelah dibuka.

"Seperti contoh yang di Alam Sutra ke Blok M, sebagaimana KPI kami adalah untuk Bodetabek masuk Jakarta itu maksimum 1,5 jam. Itu jarak tempuhnya 95 menit, karena memang begitu masuk tol Alam Sutra, itu kepadatan sudah terjadi," kata Syafrin. 

Dia menyatakan, Dishub DKI nantinya akan melakukan upaya lanjutan agar waktu tempuh Transjabodetabek tetap dalam rentang waktu 90 menit. Menurut Syafrin, Pemprov Jakarta juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk menindaklanjuti penanganan masalah itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement