REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, mengatakan, keterlibatan pengacara perusahaan terdakwa kasus CPO, Marcella Santoso dan Arianto Bakri, bisa disebut sebagai bentuk manipulasi hukum. Perilaku mafia peradilan tidak saja makin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum, tapi juga membuat rakyat juga kehilangan uang Rp.17,7 triliun,
Hal ini disampaikan Ray Rangkuti menanggapi dugaan suap Rp.60 miliar terhadap Ketua Pengadikan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Di dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangkap pengacara, Marcella Santoso dan Arianto Bakri, serta panitera pengadilan, Wahyu Gunawan. Suap ini diduga membuat MAN dan tiga hakim lainnya membuat vonis lepas kepada terdakwa korupsi ekspor CPO, yaitu tiga raksasa sawit: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Perusahaan itu diduga merugikan negara hingga Rp.17,7 triliun. Putusan itu membuat kerugian negara tidak kembali. Para mafia peradilan ini justru mengambil keuntungan pribadi dengan praktik suap Rp.60 miliar.
“Jadi rakyat kehilangan uang Rp.17,7 triliun. Sementara hakim, pengacara dan panitera, diduga mengeruk keuntungan pribadi dari praktik suap Rp.60 miliar,” ungkapnya.
Ray mengatakan, perilaku para pengacara ini bukan sekadar manipulasi hukum. Menurut Ray, ini sudah merupakan bentuk sabotase terhadap keadilan publik dan institusi negara. “Kalau pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara triliunan rupiah dapat “dibersihkan” dengan biaya kecil, hanya dengan suap kurang dari 1 persen dari total kerugian, maka yang terjadi sebenarnya bukanlah penegakan hukum, melainkan diskon hukum,” paparnya.
Ray Rangkuti berharap Kejagung kembali melakukan proses hukum terhadap perkara CPO ini. Tujuannya agar uang rakyat bisa dikembalikan lagi kepada rakyat.
Praktik suap Rp.60 miliar di kasus CPO ini akan makin membuat masyarakat tak percaya pada hukum. “Jelas ini akan makin membuat masyarakat tidak percaya kepada penegakan hukum di Indonesia. Makin jauh dari harapan publik,” kata Ray.