REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam laporannya pada Ahad (20/4/2025), the National Interest membuat judul, 'The Art of the Deal: Indonesia Buys F-15EX Fighter Jets' (Seni dari Kesepakatan: Indonesia Membeli F-15EX Jet Tempur). Media daring AS yang berfokus pada isu-isu petahanan, keamanan nasional, militer, dan politik luar negeri itu menyebut bahwa, Indonesia kemungkinan akan merealisasi rencana pembelian 24 F-15EX usai Donald Trump menetapkan tarif impor.
The National Interest melansir laporan Bloomberg pada Jumat (18/4/2025), bahwa Indonesia kemungkinan akan membeli jet-jet tempur dan persenjataan dari AS untuk "mengurangi ketegangan perdagangan" dan bahkan "menangkal" kebijakan tarif Trump terhadap RI. Dalam sebuah rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan pejabat lain, Presiden Prabowo dilaporkan menyebut senjata-senjata yang bisa segera diimpor.
Senjata-senjata yang disebut itu termasuk F-15EX Eagle II, yang mana pernah diinisiasi rencana pembeliannya oleh Prabowo sendiri pada 2023. Saat itu, nilai rencana pembelian mencapai 8 miliar dolar AS, namun tidak dapat segera terealisasi lantaran keterbatasan anggaran RI.
Sebelumnya, pada 2022 Pemerintah RI telah meneken kontrak senilai 8,1 miliar dolar AS dengan perusahaan aviasi Prancis, Dassault Aviation untuk membelia 42 jet tempur Rafale. Setelah pembelian Rafale, belum jelas apakah Indonesia mampu memesan F-15EX, namun jika pembelian itu bisa menghindarkan RI dari tarif Trump, pemerintahan Prabowo dilaporkan akan mencari jalan keluar.
Pada 2 April, Gedung Putih mengumumkan Indonesia menjadi subjek tarif resiprokal sebesar 32 persen. Saat ini, delegasi RI yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sedang menggelar proses negosiasi tarif dengan pemerintahan Donald Trump.