Senin 14 Apr 2025 16:10 WIB

Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya Digeledah KPK, Terkait Kasus Ini

Penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Senator DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Foto: Dok. DPD RI
Senator DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan masih berlangsung hingga Senin siang ini.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Baca Juga

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut. Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement