REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali, karena diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Ahad (13/4/2025).
Dia mengatakan, dugaan pengoplosan BBM tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyaksikan sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan dari tangki mobil ke dalam tempat penampungan minyak di SPBU.
Sumadi menjelaskan dari keterangan warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.
Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi. Oleh karena itu, masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, Polresta Denpasar melakukan penyelidikan adanya dugaan pengoplosan BBM subsidi itu.
"Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23) dan pengawas SPBU PGA (37)," kata Sukadi.
Ia menambahkan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.