REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang oknum anggota Kepolisian berinisial S berpangkat Aiptu ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan pelecehan seksual. Pelaku diduga melecehkan ibu-ibu penjual kopi.
"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat.
Agil juga menambahkan dalam hal ini pihak yang dirugikan sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
View this post on Instagram