REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebuah video wawancara seorang pria yang mengaku pernah ditahan di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng) beredar di beberapa platform media sosial, yakni Tiktok, X, dan Instagram. Dalam video tersebut, pria itu mengungkap praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas di rutan Polda Jateng.
Video wawancara diambil di sebuah teras rumah pada malam hari. Dalam video itu, pria bertopi yang diwawancara mengaku pernah ditahan di rutan Polda Jateng pada Agustus 2024. "Ceritanya pahit, serba bayar semua," kata pria tersebut.
Pria itu mengatakan, ketika pertama kali masuk tahanan, dia harus membayar Rp1 juta. "Terus kalau mau keluar dari sel, harus bayar Rp25 ribu, namanya 'angin-angin', jam 4 sore sampai jam 7 malam," ujarnya.
Dia menambahkan, jika hendak menyewa HP atau ponsel, para tahanan harus membayar Rp150 ribu per jam. Tarif tersebut berlaku hanya untuk sore hari. "Kalau malam (tarifnya) Rp350 ribu, dari jam 1 (dini hari) sampai jam 6 pagi," katanya.
Pria yang merekam video wawancara tersebut kemudian bertanya apakah praktik sewa ponsel oleh para tahanan tersebut tidak terawasi. "Main hp-nya dipojok, kameranya dimatiin. CCTV-nya dimatiin," kata pria yang mengaku pernah mendekam di rutan Polda Jateng tersebut.
Menurut pria itu, banyak tahanan yang membayar. "Sehari ya kalau Rp5 juta lebih untuk satu regu, satu tim, dapat dari tahanan dan dari sewa HP sama 'angin-angin'," ucapnya.
View this post on Instagram