Senin 07 Apr 2025 17:01 WIB

Saran Kabaharkam Polri Cegah Macet di Jalan Menuju Bakauheni pada Momentum Arus Balik

Kabaharkam minta Polda Lampung dan PT ASDP antisipasi kemacetan arus balik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Foto: Dok, Baharkam Polri
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran meminta Polda Lampung dan PT ASDP Pelabuhan Bakauheni memberikan atensi khusus terhadap kelancaran arus lalu lintas pemudik yang masuk menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Yang menjadi atensi saya saat ini terkait Arus kendaraan yang masuk ke Pelabuhan penyebrangan Bakauheni,Khususnya Kendaraan Roda Dua. Pastikan mereka nyaman dan cepat untuk di sebrang kan." kata Fadil saat berkunjung Kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni,Lampung selatan pada Kamis (3/4/2025).

Baca Juga

Fadil meminta Kapolda Lampung dan jajaran agar Konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik saat ini. Fadil berpesan agar anak buahnya itu melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas.

"Khususnya di sekitar Pelabuhan maupun lokasi lainnya yang krusial seperti tempat wisata," ujar Fadil.

Fadil mengingatkan Lampung merupakan perlintasan krusial bagi para pemudik selain Pelabuhan merak di Banten sekaligus terdapat destinasi wisata. Sehingga Fadil meminta peran binmas dan humas Polri agar melaksanakan bimbingan dan penyuluhan serta menyampaikan informasi akurat bagi para pemudik maupun wisatawan.

"Caranya dengan menyambangi dan memberikan imbauan kepada masyarakat," ujar Fadil.

Selain itu, Fadil meminta jajaran Ditpolairud agar menyiapkan segala upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan laut. Hal ini guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang kini tidak dapat diprediksi.

"Saya menginstruksikan agar jajaran Ditpolairud meningkatkan kegiatan patroli di wilayah pesisir, melaksanakan pengecekan serta patroli di sekitaran terhadap kapal yang melakukan pelayaran dan penumpang," ucap Fadil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement