REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak, tepatnya dari KM 44+500 hingga KM 46+500, telah dihentikan atas diskresi kepolisian. Keputusan ini diambil setelah kepolisian menilai arus lalu lintas di jalur tersebut kembali normal dan tidak lagi mengalami kepadatan yang signifikan.
"Setelah diberlakukan sejak pukul 06.35 WIB imbas peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahim yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada H+1 Lebaran 2025/1446H atau 2 April 2025, atas diskresi kepolisian, contraflow mulai dari KM 44+500 sd.m KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.35 WIB. Lalu lintas berangsur kembali normal," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar gadog/puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian. Alvin Andituahta Singarimbun mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Sebelumnya, Jasa Marga mendukung pemberlakuan contraflow KM 44+500 sd KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada masa libur Lebaran 2025/1446H.