Sabtu 29 Mar 2025 12:26 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tunas, Platform Digital tak Ramah Anak akan Disanksi

Presiden Prabowo optimistis masa depan anak-anak Indonesia cerah.

Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Viada Hafid di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Foto: Republika.co.id
Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Viada Hafid di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto optimistis masa depan anak-anak Indonesia cerah sehingga dia meminta anak-anak belajar dengan giat dan menghindari berbagai kegiatan yang berdampak buruk untuk mereka.

Presiden kemudian menegaskan pemerintah terus berupaya membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung tumbuh kembang anak, dan melindungi anak-anak dari pengaruh-pengaruh buruk terutama yang ada di ruang digital.

Baca Juga

“Hati-hati semua anak-anak ya. Jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik. Masa depan anda cerah. Masa depan Indonesia cerah, dan ini semua, kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” kata Presiden Prabowo di hadapan seratusan lebih anak-anak SD, SMP, dan SMA di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Presiden kemudian menyebutkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang diterbitkan hari ini oleh pemerintah merupakan salah satu upaya melindungi generasi muda bangsa di ruang digital.

Presiden menilai teknologi digital, yang saat ini banyak diakses oleh anak-anak, menjanjikan kemajuan-kemajuan untuk kemanusiaan, tetapi jika penggunaannya tidak diawasi dengan baik maka anak-anak dapat terpapar oleh konten-konten yang merusak karakter dan kesehatan mental mereka.

“Jadi, teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tetapi juga, apabila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Presiden Prabowo.

Oleh karena itu, Presiden berterima kasih kepada jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja menyusun peraturan pemerintah itu sehingga dapat disahkan hari ini. Dalam tahap penyusunannya, Kementerian Komunikasi dan Digital, selaku inisiator dari penyusunan PP itu telah berkonsultasi dengan seratusan lebih kelompok masyarakat, para pakar, dan kelompok-kelompok yang fokus dalam perlindungan anak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement