Selasa 01 Apr 2025 12:15 WIB

Sepakat SKCK Dihapus, Ketua Komisi DPR: Sekarang Manfaatnya Apa?

Habiburokhman menilai orang yang punya SKCK tak lantas berkelakuan baik.

Petugas melayani pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Menurut data kepolisian setempat, pembuatan pemohonan penerbitan SKCK meningkat antara 200 hingga 300 orang per harinya, dengan 50 persennya terkait keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Foto: ANTARA/ Reno Esnir
Petugas melayani pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Menurut data kepolisian setempat, pembuatan pemohonan penerbitan SKCK meningkat antara 200 hingga 300 orang per harinya, dengan 50 persennya terkait keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Polri menghapus layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.SKCK tidak terlalu diperlukan dari segi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.  

"Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dia mempertanyakan substansi dari penerbitan SKCK oleh Polri tersebut. Lagi pula jika yang bersangkutan terbukti terpidana, masyarakat sudah tahu begitu saja. 

"Alasannya apa si (penerbitan) SKCK itu? 'Kan susah juga. Orang itu 'kan kalau terbukti terpidana 'kan masyarakat tahu saja, enggak perlu ada SKCK gitu 'kan. Kalau dahulu 'kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa?" ujarnya.

Habiburokhman menambahkan, enggak ada jaminan orang punya SKCK, tidak bermasalah. Ia juga menilai SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga material

"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement