REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memperkirakan proses administrasi mundurnya Mayjen Novi Helmy Prasetya dari TNI akan selesai bulan ini. Mayjen Novi Helmy yang ditugaskan menjadi direktur utama Perum Bulog saat ini menjabat staf khusus Panglima TNI.
"Insya Allah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei mengatakan, Mabes TNI saat ini masih memproses beberapa persyaratan administrasi terkait mundurnya Mayjen Novi Helmy. Sambil menunggu proses administrasi itu, Novi Helmy saat ini secara teknis tidak memegang jabatan di lingkungan Mabes TNI.
"Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI. Kan tadinya Danjen Akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI," kata Kristomei.
Dia pun memastikan, proses pemberhentian Mayjen Novi Helmy berjalan tanpa kendala. Hal itu demi tegaknya Pasal 47 Undang-Undang (UU) TNI tentang prajurit aktif di instansi sipil.
Berdasarkan ketentuan di UU TNI, jabatan tersebut di luar dari 14 instansi sipil yang bisa dijabat perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri. Namun bukan pensiun dini, Novi Helmy justru mendapat posisi baru di organisasi TNI sebagai Staf Khusus Panglima TNI, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.