REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, Nigeria, Kolonel Cke Aslam Setiawan, berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) korban penculikan perompak. Mereka diculik oleh perompak di Perairan Gabon, Afrika Tengah pada 11 Januari 2026.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, keempat WNI itu sudah berhasil dilepaskan oleh perompak di lepas pantai Gabon. "Athan RI di Abuja yang turut menjemput menyampaikan bahwa Pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 22.05 waktu setempat dan keempat ABK berhasil tiba di Lagos, Nigeria," ucap Aulia dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, pembebasan para ABK terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak dilakukan cukup panjang. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026.
Aulia menyebut, jumlah ABK yang dibebaskan sebanyak sembilan orang. Empat di antaranya adalah WNI bernama Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.