Senin 17 Mar 2025 19:34 WIB

Muncul Aksi Masyarakat Dukung Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR

Pembahasan RUU TNI akan menambah tugas prajurit dalam OMSP dari 14 jadi 17.

Aksi massa mendukung revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Foto: Republika.co.id
Aksi massa mendukung revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil, muncul ratusan masyarajat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Sambil membentangkan spanduk, mereka mendukung Komisi I DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Dalam aksinya, massa menuntut empat hal, yakni mendukung pembahasan UU TNI untuk memperkuat kedaulatan negara, rakyat mendukung TNI, TNI kuat negara kuat, serta dibutuhkan peran TNI yang lebih luas untuk kedaulatan rakyat. Dalam aksinya, massa berorasi di Jalan Gatot Subroto, persis depan gerbang Kompleks Parlemen.

Baca Juga

"Pada siang ini kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul kita berikan dukungan terhadap TNI, karena kita selaku rakyat Indonesia yang ingin adanya kekuatan TNI untuk melindungi kedaulatan rakyat," kata Rusdi, Koordinator Gerakan Rakyat, saat berorasi di depan Gedung DPR, Senin (17/3/2025).

Menurut Rusdi, TNI sebagai institusi paling dipercaya rakyat harus didukung untuk beradaptasi melalui pembahasan revisi UU TNI. "Masyarakat Jakarta khususnya bias melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI, setuju," kata Rusdi disambut dengan teriakan "hidup TNI" oleh ratusan pendemo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement