Ahad 16 Mar 2025 15:08 WIB

Pembahasan RUU TNI Janggal, Amnesty Beberkan Hal yang Kontradiksi dengan Anjuran Efisiensi

Usman mengeluhkan tindakan yang dilakukan terhadap aksi protes pembahasan RUU TNI.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Aktivis memprotes pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Foto: X/@KontraS
Aktivis memprotes pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik pembahasan RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di akhir pekan secara tertutup di sebuah hotel mewah menunjukkan kontradiksi dengan semangat efisiensi yang dinarasikan pemerintah.

"Janggal karena tidak transparan dan partisipatif, terburu-buru, berlangsung di saat libur akhir pekan, memakai hotel mahal yang tidak konsekuen dengan anjuran efisiensi," ujar Usman kepada Republika, Ahad (16/3/2025).

Baca Juga

Usman juga mengungkap sejumlah kejanggalan lainnya. Pertama, Usman mengeluhkan tindakan yang dilakukan terhadap aksi protes pembahasan RUU TNI. Tiga orang perwakilan koalisi masyarakat memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat. Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

"Kami menyesalkan perlakuan beberapa orang yang berjaga terhadap dua orang aktivis yang hendak menyampaikan protes damai atas rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont," kata Usman.

Usman menyebut, aksi koalisi sebenarnya berjalan damai dan tidak menyerang orang maupun fasilitas acara. Aksi tersebut menurut Usman memprotes agenda pembahasan yang janggal.

Usman juga mempertanyakan dalih penggunaan hotel mewah untuk rapat di akhir pekan. Apalagi kegiatan itu terkesan dilakukan terburu-buru.

"Mengapa tidak terbuka, partisipatif, dan efisien dengan diadakan di hari-hari kerja dan bertempat di Gedung Wakil Rakyat? Mengapa terkesan terburu-buru?" ujar Usman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement