REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, mempertanyakan isu penghapusan kewenangan penyidikan korupsi yang dimiliki kejaksaan. Seharusnya kesuksesan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar berbagai korupsi triliuan rupiah didukung, bukan malah kewenangannya dilucuti.
Hal ini disampaikan Ray Rangkuti menanggapi beredarnya draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam draft tersebut disebut jika kewenangan kejaksaan hanya akan menangani penyidikan terkait perkara HAM. Sementara kewenangan penyidikan korupsinya dihilangkan. Kewenangan penyidikan korupsi akan ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Justru organisasi yang berprestasi memberantas korupsi malah kewenangannya diperkecil. Apa maunya itu?. KPK yang begitu-begitu saja malah kewenangannya ditambah lagi. Ini ada apa ya dengan cara pikir pembuat kebijakan ini,” ungkap Ray Rangkuti.
Sesuai UU, kata Ray, KPK hanyalah lembaga ad-hoc atau lembaga sementara. Tetapi malah kewenangannya malah diperbesar. Sementara kejaksaan yang lembaga tetap malah kewenangannya dilucuti.
“Kalau mengacu undang-undang kan perkara di bawah Rp.1 miliar diserahkan di luar KPK, sedang yang di atas Rp.1 miliar kewenangan ada di KPK. Kalau dengan penghilangan kewenangan penyidikan korupsi ini maka kejaksaan sudah tidak bisa lagi menangangi perkara korupsi,” kata Ray Rangkuti.
Diungkapkan Ray Rangkuti, saat ini Kejagung sangat ganas dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Tidak hanya membongkar sampai ke tingkat para pejabat negara dan menteri, tapi nilai korupsinya juga mencapai triliunan rupiah. Pada saat yang sama KPK prestasinya semakin meredup.
“Ini aneh, organisasi yang berprestasi (kejaksaan) kewenangannya dilucuti, organisasi yang melempem kewenangannya ditambah. Ini cara berpikir apa?” ungkapnya.
Ray mengatakan, elemen masyarakat sipil akan menolak jika benar akan ada pelucutan kewenangan kejaksaan menyidik perkara korupsi. Seharusnya, lanjut Ray, kewenangan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi diperkuat, bukan malah dilucuti.