Ahad 16 Mar 2025 10:23 WIB

Jampidsus Dicecar dan Dilaporkan ke KPK, Ini Analisis dari Komjak

Komjak telah berulangkali mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap Jampidsus.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Kejaksaan (Komjak) menyayangkan aksi sejumlah pihak yang berusaha ‘mengkriminalisasi’ Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komjak Pujiono Suwandi mengatakan pelaporan Febrie ke KPK diduga reaksi atas usaha-usaha Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan semakin tajam dalam penegakan hukum untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga

“Menurut saya, ini (pelaporan Febrie ke KPK), ya namanya aksi dalam pemberantasan korupsi, pasti ada reaksi,” ujar Pujiyono melalui pesan singkatnya, Ahad (16/3/2025).

Pujiyono mengharapkan reaksi atas aksi-aksi pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh Jampidsus-Kejagung sifatnya adalah dukungan moral. Namun alih-alih memberikan sokongan positif, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, justru berkali-kali melaporkan Febrie ke KPK atas tuduhan melalukan korupsi dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Padahal, kata Pujiyono, penajaman pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejagung melalui peran Jampidsus selama ini sudah sesuai pada jalur harapan publik. Pun dalam program pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, kata Pujiyono, tegas menjadikan pemberantasan dan penindakan hukum yang keras terhadap praktik korupsi.

“Yang dilakukan oleh Jampidsus ini, bagian dari pemenuhan visi dan misi pemerintahan. Termasuk (pemerintahan) saat ini, dengan Asta Cita-nya Bapak Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” ujar Pujiyono.

Komjak, kata Pujiyono melanjutkan, pun sudah beberapa kali melakukan klarifikasi kepada Jampidsus Febrie terkait dengan tuduhan-tuduhan yang dilaporkan ke KPK itu. Pujiyono meyakini, dari klarifikasi yang dilakukan Komjak, tak sesuai dengan yang dituduhkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.

“Kita (Komjak) juga pernah mengkonfirmasi kepada Pak Jampidsus (Febrie), bahwa clear, tuduhan-tuduhan yang disampaikan itu nggak ada (benar) itu,” ujar Pujiyono.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement